Di dalam bahasa Indonesia, ada tiga kata yang dipakai untuk menunjukkan makna kolektif kelompok orang: para, kaum, dan umat. Menurut Ivan Lanin,”Para” tampaknya berasal dari bahasa Melayu, sedangkan “kaum” diserap dari bahasa Arab قَوْمٌ ‘masyarakat’ dan أُمَّةٌ ‘pandangan hidup; agama; generasi; kurun’.

Dari segi kelas kata, “para” termasuk artikula (kata sandang), sedangkan “kaum” termasuk nomina (kata benda). Itu sebabnya ada “kaum/umat (yang) beragama”, tetapi tidak ada “para (yang) beragama”, serta ada “kaum miskin”, tetapi tidak ada “para miskin”.

Dari segi pemakaian, “para” digunakan untuk kelompok orang dengan karakteristik tertentu, seperti pekerjaan atau status, misalnya para guru atau para pemuda. “Kaum” selalu bisa menggantikan “para”, misalnya kaum guru dan kaum pemuda, tetapi “para” tidak selalu bisa menggantikan “kaum”, misalnya “kaum sosialis” tidak bisa digantikan dengan “para sosialis”. Terakhir, “umat” hanya kita pakai untuk merujuk penganut agama atau makna generik manusia. Tidak ada “umat guru”, toh?

Dari segi kekolektifan, kelompok yang diwujudkan oleh “kaum” lebih besar daripada “para”. Coba rasakan perbedaan “kaum guru” dengan “para guru”. Demikian pula, kelompok yang diwujudkan oleh “umat” lebih besar daripada “kaum”, misalnya kita lebih condong memakai “kaum muslim” pada sebuah kampung daripada “umatmuslim”.