Kutipan. Pengetahuan memiliki sifat sosial dan historis. Oleh sebab itu, tidak mungkin kita menciptakan sebuah pengetahuan seratus persen murni dari pemikiran kita sendiri. Kita dipengaruhi oleh pendapat, ide, dan pemikiran orang lain, sehingga kita bisa mengembangkannya dengan cara mengkomparasikan, membandingkan, mendukung dan sebagainya.

Oleh sebab itu, seorang peneliti wajib secara terbuka menuliskan atau menyampaikan dari mana ia mendapatkan ide-ide tersebut. Tidak menyampaikan sumber dengan benar akan menjadikan seorang peneliti sebagai plagiat. Mengenai teknis pengutipan akan disampaikan pada bab selanjutnya.

Peneliti tidak perlu khawatir bahwa kutipan-kutipan yang ada dalam penelitiannya akan melemahkan hasil penelitiannya. Justru sebaliknya, seorang peneliti akan dipandang memiliki bacaan yang luas.

Pengutipan adalah pengambilan atau nukilan sebagian dari karangan orang lain yang diberi rujukan. Aturan mengenai perujukan kutipan mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

 

Kutipan Langsung

Kutipan ini merupakan pengambilan karangan orang lain yang ditulis sama persis dengan sumber aslinya, baik bahasa maupun ejaannya. Rujukan ditulis di antara tanda kurung atau catatan kaki. Pada bagian akhir teks penelitian rujukan tersebut harus tercantum dalam daftar pustaka. Format tanda kurung harus disertai nama, tanda koma, tahun terbitan, titik dua, spasi, dan diakhiri dengan nomor halaman, misalnya (Sulastri, 2008: 54). Namun jika nama pengarang berada di luar kurung, maka hanya tahun, titik dua, dan halaman pengutipan, misalnya Sulastri (2008: 54).

  1. Kutipan yang kurang dari empat baris dimasukkan ke dalam teks. Pada awal dan akhir pengutipan diberi dengan tanda petik (“). Sumber rujukan ditulis langsung sebelum atau sesudah teks kutipan.
  2. Kutipan yang terdiri dari empat baris atau lebih, diketik satu spasi, dimulai tujuh ketukan dari batas tepi kiri. Sumber rujukan ditulis langsung sebelum teks kutipan.
  3. Jika pengutipan menghilangkan beberapa bagian kalimat, maka diberi titik sebanyak tiga buah pada bagian yang dihilangkan. Jika menghilangkan satu kalimat atau lebih, maka diganti dengan titik-titik sepanjang satu baris itu.
  4. Jika peneliti ingin memberi penjelasan bagian yang dianggap penting, maka harus memberikan keterangan. Keterangan tersebut berada di antara tanda kurung, misalnya: (garis bawah oleh peneliti).
  5. Jika peneliti menganggap ada kesalahan dalam teks asli, dapat dinyatakan dengan menuliskan simbol (sic!) setelah kesalahan tersebut.
  6. Kutipan langsung ditampilkan untuk mengemukakan konsep atau informasi sebagai data.

Contoh kutipan langsung kurang dari 4 baris dapat diberikan berikut ini.

Aidit (1964: 53) menegaskan, “Kita tidak akan mengerti apa arti hakekat Manikebuisme dilapangan sastra dan seni tanpa mengerti kebangkrutan politik kaum sosialis kanan dan Masjumi …”

… lain pihak, tidak disangsikan bahwa “while internal validity is important, external validity may be irrelevant” (Nunan, 1992: 80). Hal ini …

Contoh kutipan langsung lebih dari 4 baris dapat diberikan berikut.

Peter Barry (1995: 172), dengan sederhana mendefinisikan New Historicism,

is that it is a method based on the parallel reading of the literary and nonliterary texts, usually of the same historycal periode. That is to say, New Historicism refuses (at least ostensibly) to ‘privilege’ the literary texts: instead of a literary ‘foreground’ and a historical ‘background’ it envisages and practises a mode of study in which literary and nonliterary texts are given equal weight and constantly inform or interrogate each other.

Kutipan Tidak Langsung

Kutipan tidak langsung berarti tidak sama dengan aslinya. Peneliti hanya mengambil pokok pikirannya dan kemudian menuliskannya dengan kalimat atau bahasanya sendiri. Dengan kata lain, peneliti memparafrasekan ide pokok pengarang dengan tidak mengubah substansinya. Adapun ketentuan kutipan tidak langsung adalah:

  1. Ditulis dengan dua spasi sebagaimana teks biasa.
  2. Semua kutipan harus dirujuk, baik ditulis sebelum atau sesudah kalimat yang merupakan kutipan.
  3. Nama pengarang yang ditulis hanya perlu menggunakan nama belakangnya, kemudian diikuti dengan tahun terbit dan halaman kutipan di antara tanda kurung.
  4. Jika ditulis pada akhir kutipan, rujukan ditulis dalam tanda kurung dan meliputi nama akhir, titik dua, tahun terbit, dan halaman. Contoh kutipan tidak langsung dapat diberikan berikut ini.

Menurut Taum (2013: 2), kritik NH menekankan sastra sebagai produk zaman, tempat, dan lingkungan penciptaannya, dan bukan sebagai sebuah karya genius yang terisolasi.

Hal ini termasuk diskursus akademis suatu zamannya, muncul di bawah model teoritis zamannya. Sastra tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari sejarah, sehingga terapung di udara seperti sebuah entitas yang terasing dan terpisah (Foucault, 2011: 85).